
Keterangan Gambar : Polres Cirebon Kota Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Peredaran Obat Keras Terbatas
CIREBON KOTA — Jajaran Polres Cirebon Kota menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran obat keras terbatas (OKT) di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
Laporan tersebut menyebutkan adanya dugaan transaksi obat keras terbatas di sebuah lokasi yang disebut berada di kawasan Jalan Tanggul Raya, dengan kedok toko sembako.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Pak Sindi Alafghani bersama jajaran Polres Cirebon Kota melakukan pengecekan dan pemeriksaan langsung ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi yang diterima.
Pemeriksaan dilakukan sebagai bentuk respons kepolisian terhadap laporan masyarakat, sekaligus upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman serta pengumpulan informasi di lapangan. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyampaikan laporan melalui jalur resmi agar dapat ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Polres Cirebon Kota berkomitmen menindaklanjuti setiap informasi masyarakat secara profesional dan berdasarkan fakta di lapangan.
Tulis Komentar